Kerjasama International Labour Organization Dengan Indonesia Dalam Perlindungan Hukum Pekerja Migran Kasus Human Trafficking Di Tinjau Dari Hukum Internasional
Abstract
Kerjasama antara International Labour Organization (ILO) dengan Indonesia dalam perlindungan hukum bagi pekerja migran, khususnya dalam konteks kasus Human Trafficking. Implementasi kerjasama ini melalui kerangka hukum internasional, dengan fokus pada upaya-upaya yang dilakukan untuk melindungi hak-hak pekerja migran. Melalui pendekatan analisis, skripsi ini mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh ILO dan Indonesia dalam menangani kasus Human Trafficking, serta mencari solusi-solusi yang dapat diterapkan untuk memperbaiki istem perlindungan pekerja migran d masa depan. Dengan mengintegrasikan perspektif hukum internasional, hal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika kerjasama antara negara-negara dan organisasi internasional dalam memahami dinamika kerjasama antara negara-negara dan organisasi internasional dalam menangani isu-isu kritis terkait dengan hak asasi manusia dan ketenagakerjaan. Jenis metode penelitian yang digunakan untuk menganalisis ini adalah Penelitian hukum Yuridis Normatif.
Keyword : Human Trafficking, Migrant Workers, Legal Protection, International Labor Organization, International Law
Daftar Pustaka
Budiono, A., Absori, A., Maya, R., Zuhdi, S., Bangsawan, M. I., & Izziyana, W. V. (2022). Health Insurance Legal Counseling Migrant Workers In Ponorogo. Jurnal Abdimas Bina Bangsa, 3(1), 153-158.
Desi, M., & Fathoni, M. (2023). Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Perempuan Di Taiwan Melalui Program Safe And Fair 2018-2020. Jurnal Hubungan Internasional Peradaban, 2(2), 65-90.
Dewi, P. S. (2023). Peran Penting International Labour Organisation Dalam Melindungi Buruh Migran Indonesia Dari Kekerasan. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(2), 10-17.
Fauzan, M. R., & Paramasatya, S. (2022). Upaya Jepang dalam Melindungi Tenaga Kerja Asing Pada Technical Intern Training Program. Journal of International Relations, 8(2), 239-247.
Hanifa, S. N. S. (2023). Peranan Migrant Care sebagai Organisasi Non Pemerintah dalam Upaya Perlindungan Pekerja Migran (Studi Kasus: Dwi Wulandari Pekerja Migran Indonesia di Filipina) (Doctoral dissertation, Universitas Jenderal Soedirman).
Indiantoro, A., Izziyana, W. V., Sari, R. M., & Rimbawan, A. Y. (2022). Perlindungan Hukum Atas Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Hongkong Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Justiciabelen, 4(2), 1-10.
Izziyana, W. V., Absori, A., Harun, H., Wardiono, K., Muin, F., Dimyati, K., & Bahtiar, B. (2019). Legal Protection of Health Rights for Indonesian Migrant Workers Abroad. Indian Journal of Public Health Research & Development, 10(6), 801-805.
Izziyana, W. V., Harun, H., Absori, A., Wardiono, K., & Budiono, A. (2019). The Implementation Of The Employment Agreement For Indonesian Migrant Workers In Saudi Arabia. Sociological Jurisprudence Journal, 2(2), 73-80.
Izziyana, W. V., Wardiono, K., & WAHITO NUGROHO, H. S. (2020). The Management of Health Insurance Rights for Indonesian Migrant Workers Abroad in the Perspective of the Constitutional Rights of Citizens. Quality Access to Success Journal of Management Systems, 6 issues per year, 21(175), 145-147.
Krustiyati, A. (2013). Optimalisasi perlindungan dan bantuan hukum pekerja migran melalui promosi konvensi pekerja migran tahun 2000. Jurnal Dinamika Hukum, 13 (1), 136-147.
Liusanda, J. A. (2019). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Ditinjau Dari Konvensi Ilo Tentang Buruh Migran. Lex Et Societatis, 7(5).
Maharani Asnur, M. (2023). Peran Internasional Labour Organization (ILO) Dalam Menangani Masalah Pekerja Anak Di Vietnam Tahun 2015-2020. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, Vol.11 No.2, 275-286.
Pratama, I. Z. (2020). Kerjasama ILO dan Indonesia Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Lewat Program Decent Work Country Programies (DCWP). Journal of Diplomacy and International Studies, 3(02), 49-64.
Permatasari, A. A. (2023). Peran International Labour Organization (ILO) terhadap Penanganan Pekerja Anak dalam Pekerjaan yang Berbahaya di Turki (2015-2022).
Syechzada, M. G. (2023). Peran IternationalL Labour Organization Dalam Menangani Kasus Kekerasan Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tahun 2020-2022 (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).
Suharnata, S., Shahrullah, R. S., & Nurlaily, N. (2023). Problematika Ratifikasi Konvensi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) C188 Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Migran Indonesia. Jurnal Selat, 10(2), 144-164.
Wardiono, K., & Izziyana, W. V. (2019). Pekerja Imigran Perempuan dalam Perspektif Islam. Istawa: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 1-24.